Kebanyakan dari kita mungkin beranggapan bahwa perpustakaan adalah tempat menyimpan dan meminjam buku, baik untuk dibaca di tempat maupun dibawa pulang dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan. Dalam benak sebagian besar kaum awam terlintas bahwa perpustakaan terdiri dari banyak rak dengan tumpukan buku yang tersusun rapi dalam rak tersebut. Anggapan tersebut memang ada benarnya, tetapi perpustakaan di masa kini tidaklah selalu terdiri dari sekelompok buku, karena perpustakaan dewasa ini bisa menyediakan layanan audio-visual, film,slide mikrofilm dan sebagainya. Memang jika dilihat dari sudut linguistiknya, perpustakaan berasal dari kata pustaka yang artinya buku. Dalam bahasa Latin, kata perpustakaan ini berasal dari kata liber yang diadopsi ke dalam bahasa Inggris menjadi library yang juga mengandung arti buku atau sesuatu yang menyangkut buku.
Definisi perpustakaan adalah sebuah ruangan atau bagian sebuah gedung atau gedung itu sendiri yang dipergunakan untuk kegiatan penyimpanan dan peminjaman buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk pembaca dimana bahan-bahan publikasi itu tidak diperjual-belikan. Didalam perpustakaan terdapat berbagai bahan cetak dan publikasi (buku,majalah,laporan,karya tulis, audio visual, film,slide, VCD, DVD, kaset dsb.)
Dalam pelaksanaan perpustakaan ada ilmu yang mengkaji perpustakaan yang disebut ilmu perpustakaan (library science), yaitu ilmu pengetahuan yang mengorganisasikan berbagai hal tentang pustaka, baik tentang tujuan, obyek, fungsi perpustakaan, metode, penyusunan, teknik dan teori yang digunakan dalam pemberian jasa perpustakaan.
Perpustakaan memiliki koleksi bahan cetak yang digunakan untuk pembaca. Perpustakaan berbeda dengan toko buku, baik dalam hal hakikat maupun fungsinya. Bila toko buku menyusun buku yang akan dijualnya dengan maksud mencari keuntungan, maka perpustakaan bertujuan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan penyebarluasan informasi bagi para pembaca.
Kepustakawanan
Istilah “kepustakawanan” menyangkut penerapan ilmu pengetahuan (ilmu perpustakaan) dalam hal pengadaan, penggunaan serta pendayagunaan buku (dalam arti luas) di perpustakaan. Oleh sebab itu sebuah perpustakaan harus diatur menurut susunan tertentu agar dapat dipergunakan oleh pembaca. Jadi, seorang pustakawan adalah orang yang melayani di perpustakaan dengan keahliannya untuk mengatur buku maupun publikasi lainnya sedemikian rupa, serta mengorganisir kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan perpustakaan.
Para pengelola/pengurus perpustakaan perlu sekali membaca literatur ilmu perpustakaan dengan tidak melupakan aspek psiko-sosial terhadap para pelanggan yang dilayaninya. Seorang petugas perpustakaan (pustakawan) berhubungan dengan orang dan buku. Ia bukan hanya petugas yang mengatur, menjaga kerapian, dan membersihkan buku-buku maupun koleksi, tetapi pustakawan harus melayani keperluan pemakai perpustakaan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kegiatan peminjaman (sirkulasi) yang berpengaruh terhadap citra perpustakaan. Petugas harus waspada, tegas dan lugas. Seorang petugas perpustakaan perlu mencintai buku atau lebih lagi pecinta ilmu pengetahuan. Kecintaan akan buku/ilmu pengetahuan akan membuat orang antusias untuk terus belajar serta menambah koleksi,mengusahakan agar semakin banyak orang bisa menikmati dan mengunakannya,mengusahakan agar orang yang membutuhkan informasi dapat memperolehnya dengan mudah dan cepat.
Maksud dan tujuan dibentuknya perpustakaan adalah :
1. Menyediakan buku-buku yang menunjang kegiatan pembelajaran bagi umum maupun para siswa/mahasiswa.
2. Menjadi sumber informasi yang berguna bagi keperluan penelitian, penulisan, dan studi suatu bidang ilmu tertentu maupun topic khusus yang berkaitan dengan keperluan belajar-mengajar atau untuk penyebarluasan informasi kepada public atau pengguna jasa perpustakaan.
3. Memberikan layanan yang berkaitan dengan informasi tertulis, digital, maupun bentuk media lainnya yang dibutuhkan oleh pengguna perpustakaan.
4. Memberikan layanan referensi yang membantu pengguna perpustakaan untuk mencari sumber informasi lainnya di luar perpustakaan yang dimaksud.
Statistik Perpustakaan
Untuk menjaga keefektifan jasa pepustakaan maka diperlukan adanya sarana pemantauan jasa perpustakaan. Cara ini tergantung kepada waktu dan sumber daya yang tersedia. Metode yang lazim dipakai untuk pemantauan ialah statistik. Statistik (informasi kuantitatif ) dapat meliputi jumlah anggota, buku-buku yang sering dipinjam, jumlah koleksi yang dibeli/hadiah dan lain sebagainya. Pustakawan menggunakan statistika untuk keperluan :
1) Laporan tahunan
2) Mengukur efesiensi berbagai seksi atau masing-masing pustakawan
3) Menyusun rencana & jasa perpustakaan misalnya membuka ruang khusus untuk anak, memperpanjang jam buka perputakaan.
4) Memperkuat alasan menunjang penambahan anggaran dan tenaga
5) Menyajikan keberhasilan perpustakaan pada pemakai dan pimpinan.
Bentuk laporan bisa beragam, misalnya tabel, grafik, diagram, dan lain-lain.
Sistim Layanan
Perpustakaan yang memberikan pelayanan dengan sistim terbuka memungkinkan setiap pengunjung yang datang untuk secara bebas masuk, mencari dan memilih serta mengambil sendiri buku yang dikehendaki dari rak yang ada. Bila buku tertentu akan dipinjam, buku tersebut diambil dan dibawa ke bagian yang melayani peminjaman. Sebaliknya, perpustakaan dengan system tertutup tidak mengijinkan setiap pengunjung masuk dan mengambil buku, tetapi petugaslah yang mengambilkan buku untuk pengunjung/peminjam.
Peraturan Peminjaman
Setiap anggota perpustakaan yang berhak menggunakan fasilitas peminjamanan buku harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain :
1) Bagi yang ingin meminjam buku untuk dibawa pulang, perlu memiliki kartu anggota, yang sekaligus sebagai kartu peminjaman.
2) Jumlah buku yang dipinjam ditetapkan paling banyak dua eksemplar dengan batas waktu peminjaman dua minggu, yang dapat diperpanjang dengan terlebih dahulu melaporkan pada petugas.
3) Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda menurut lamanya keterlambatan.
4) Peminjam wajib menjaga dan memelihara buku yang dipinjam dan bertanggung jawab terhadap kehilangan/kerusakan buku yang dipinjamnya.
5) Peminjam dilarang membubuhkan coretan,melipat,merobek bagian buku.
6) Peminjam ttidak diperkenankan memindah tangankan buku yang dipinjam kepada orang lain.
7) Buku-buku referensi hanya boleh dibaca di ruang perpustakaan dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang. Terkecuali dengan suatu perjanjian.